Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tom Lembong Cs Segera Disidangkan, Anies Harap Hakim Bisa Ambil Keputusan dengan Fakta Benar dan Adil

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 01 Maret 2025 |10:00 WIB
Tom Lembong Cs Segera Disidangkan, Anies Harap Hakim Bisa Ambil Keputusan dengan Fakta Benar dan Adil
Anies Baswedan
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat bakal melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi importir gula yang menjerat Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong Cs ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dan segera disidangkan pada Kamis (6/3) mendatang.

Menanggapi hal itu, Eks Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan berharap hakim bisa mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang benar dan adil. Ia yakin kebenaran akan terkuak dalam persidangan.

"Insyaallah itu semua akan terkuak di pengadilan dan kita mengharapkan bahwa di pengadilan besok proses dilakukan dengan benar dan para hakim nantinya bisa mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang benar dan seadil-adilnya itu harapannya," ujar Anies usai menjenguk Tom Lembong di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebutkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bakal melakukan pelimpahan tahan 2 berkas Mantan Mendag RI, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong Cs, ke PN Tipikor sehingga kasus dugaan penyelewengan impor gula.

"Hari ini kami sampaikan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan melimpahkan ke pengadilan perkara tindak pidana korupsi dalam importasi gula atas nama TTL dan CS," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement