Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Kasus Dilimpahkan ke PN Tipikor, Tom Lembong Cs Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |15:43 WIB
Berkas Kasus Dilimpahkan ke PN Tipikor, Tom Lembong Cs Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
Tom Lembong Cs Bakal Segera di Sidang (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebutkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bakal melakukan pelimpahan tahan 2 berkas Mantan Mendag RI, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong Cs, ke PN Tipikor sehingga kasus dugaan penyelewengan impor gula.

"Hari ini kami sampaikan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan melimpahkan ke pengadilan perkara tindak pidana korupsi dalam importasi gula atas nama TTL dan CS," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, saat ini Kejagung tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan proses pelimpahan tersebut ke Pengadilan Tipikor. Maka itu, sidang kasus tersebut bakal segera dilakukan pasca PN Tipikor menetapkan jadwal sidangnya kelak.

Adapun soal pembebanan membayar kerugian negara, kata dia, hal itu berkaitan peran, kewajiban dari Tom Lembong terhadap dengan kewajiban pembayaran orang pengganti. Pihaknya baka lebih dahulu melihat dalam surat dakwaan dari Jaksa.

"Karena ini kan masih berproses. Misalnya, apakah JPU mendakwakan yang bersangkutan menerima sesuatu Nah ini kan harus dikontes lagi, diverifikasi," tuturnya.

"Karena kemarin, yang kita peroleh itu adalah pengembalian yang harus disita. Misalnya di dalam surat dakwan, dia ada menerima sesuatu, berarti kan harus ada kewajiban terhadap pembayaran uang pengganti," jelas Harli lagi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement