Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Kasus Dilimpahkan ke PN Tipikor, Tom Lembong Cs Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |15:43 WIB
Berkas Kasus Dilimpahkan ke PN Tipikor, Tom Lembong Cs Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
Tom Lembong Cs Bakal Segera di Sidang (foto: Freepik)
A
A
A

Dia menerangkan, sebelumnya pengembalian itu sudah memenuhi uang penggantinya, kerugiannya seluruhnya, sehingga mungkin bisa ditaksirkan seperti itu. Soal urusan bayar uang pengganti itu bakal menanti tahap persidangannya dahulu karena itu bakal ditetapkan sesuai putusan dalam sidang.

"Sampai putusan itu inkrah, karena kan itu yang saya sebutkan tadi. Kalau ternyata Jaksa Penuntut Umum misalnya membuat dalam surat dakwannya yang bersangkutan menerima atau menikmati, sekian misalnya. Nah ini diverifikasi ternyata benar, berarti kan beban itu kan tetap ada, tapi karena pengembaliannya misalnya sudah penuh, maka kan gak perlu. Itu yang dimaksudkan kemarin," bebernya.

Adapun dalam kasus dugaan impor gula tersebut, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan sebagai Mendag. Selain Tom Lembong, Kejagung RI juga menetapkan 9 orang tersangka dari perusahaan swasta.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement