Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Diminta Berantas Mafia Migas

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 01 Maret 2025 |23:17 WIB
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Diminta Berantas Mafia Migas
Kasus korupsi Pertamina (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap PT Orbit Terminal Merak (OTK) milik anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis 27 Februari 2025 lalu.

Upaya penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Dalam kasus ini, Aktivis 98 Khalid Zabidi mengatakan, skandal korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, diharapkan masyarakat tidak terkecoh dengan isu oplosan Pertalite jadi Pertamax.

Menurutnya, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan yang dilakukan pimpinan Pertamina.

"Itu bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Kita harus tetap fokus pada isu korupsinya," tegas Khalid dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

Sesuai keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, lanjut mantan aktivis ITB itu, kerugian negara dari praktek korupsi di anak usaha Pertamina itu mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian itu dilakukan mulai dari permainan impor, pengaturan broker, dan mengoplod Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax.

"Bahkan kerugian negara bisa lebih besar lagi jika kasus ini dikembangkan," kata Khalid.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement