Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Bule Ukraina Masuk Jurang 20 Meter saat Kejar Jambret di Bali

Ketut Catur Kusumaningrat , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |11:04 WIB
Dua Bule Ukraina Masuk Jurang 20 Meter saat Kejar Jambret di Bali
Dua Bule Ukraina Masuk Jurang 20 Meter saat Kejar Penjambret di Bali (Foto : iNews)
A
A
A

Petugas kepolisian langsung melalukan penyelidikan terhadap kasus penjambretan itu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni LKR (16) dan satu orang sebagai penadah I (30). Kedua tersangka berasal dari Kabupaten Karangasem. Sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian.

"Dari tangan tersangka LKR, polisi berhasil mengamankan 17 buah handphone merk iphone hasil pencurian. Tersangka menanam handphone hasil curiannya di tanah agar tidak mendapatkan sinyal dan dilacak," ujar Kapolres Gianyar AKBP Umar, Selasa (4/3/2025).

Atas perbuatannya, tersangka LKR diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk tersangka lainnya ada yang berperan sebagai penadah diancam dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement