Sebaliknya, rompi merah dipakai tahanan yang terlibat dalam kasus pidana umum. Rompi ini dikenakan oleh tersangka yang terlibat dalam kejahatan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana khusus dan ditangani oleh satuan kerja yang berfokus pada pidana umum di bawah Kejaksaan Agung.
Sedangkan rompi oranye digunakan oleh tahanan yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warna oranye ini bertujuan untuk mempermudah pengenalan oleh petugas keamanan atau sipir penjara, karena menunjukkan bahwa tersangka berasal dari lembaga penegak hukum lainnya.
Harvey Moeis yang memakai rompi pink terlibat dalam kasus korupsi timah. Kasusnya ditangani Satuan Kerja Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menggunakan rompi oranye. Ini menunjukkan, pada awalnya berada dalam penahanan yang dikelola oleh Polri.
Secara keseluruhan, warna rompi tahanan di Indonesia memiliki arti yang sangat penting dalam menunjukkan jenis kasus dan instansi penegak hukum yang menangani tersangka. Rompi pink untuk kasus korupsi atau khusus di bawah Kejagung, rompi merah untuk pidana umum, dan rompi oranye untuk tahanan yang ditangani oleh Polri atau KPK menjadi cara yang efektif untuk mengidentifikasi status hukum seorang tersangka selama proses penyidikan atau persidangan.
(Arief Setyadi )