Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Warga Lebak Terkatung-Katung di Irak, Diduga Korban TPPO

Fariz Abdullah , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |15:58 WIB
Viral Warga Lebak Terkatung-Katung di Irak, Diduga Korban TPPO
Ika Arsaya Jala
A
A
A

LEBAK - Ika Arsaya Jala (36) warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak membutuhkan pertolongan pemerintah karena terjebak di Baghdad, Irak.

Ika menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Irak pada 12 Maret 2019 lalu melalui agen tenaga kerja yang berlokasi di Jakarta. Nahas, kondisi Ika saat ini dilaporkan terkatung-katung sehingga membuat keluarga dan pihak desa merasa cemas dan khawatir mengenai keselamatan Ika.

Sarinah, ibu dari Ika, menceritakan kisah pilu anaknya yang awalnya hendak bekerja di Dubai. Namun, karena adanya ancaman denda, Ika akhirnya dipaksa untuk berangkat ke Irak. 

"Awalnya Ika menolak untuk diberangkatkan ke Irak. Namun karena adanya paksaan dan ancaman denda yang datang dari pihak agen di Dubai, ia terpaksa berangkat. Dijanjikan gaji 7 juta per bulan dan libur seminggu sekali," kata Sarinah dikutip, Rabu (5/3/2025).

Ketakutan membuat Ika akhirnya menuruti keinginan agen untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Irak. "Ia terpaksa berangkat dan bekerja di sana selama 6 tahun. Namun gaji yang diterima jauh dari apa yang dijanjikan," ujar Sarinah.

Diketahui bahwa Ika hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta per bulan, padahal semula dijanjikan 7 juta per bulan. Selain itu, Ika juga bekerja tanpa mendapatkan libur, dan jam kerjanya sangat berat. "Gaji yang diterima jauh dari yang dijanjikan. Bahkan libur pun tidak diberikan, kerja terus-menerus," tambah Sarinah.

Saat ini, Ika berada di kantor agen Ewara Manpower Company di Irak dan telah berada di sana selama 8 bulan tanpa adanya proses pemulangan ke Indonesia. Meskipun kontrak kerja Ika sudah berakhir, ia kesulitan untuk pulang ke tanah air.

Ika pun lantas membuat video permohonan pertolongan yang disebar luaskan di media sosial. Disitu dia meminta pertolongan presiden Prabowo Subianto dan KBRI agar bisa kembali ke tanah air.

 

Sementara Kanit PPA Polres Lebak, IPDA Limbong membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat korban Ika saat ini terkatung-katung di Irak.

"Pelakunya sebetulnya sudah kita amankan dua tahun lalu. Itu ada dua orang yakni Surta dan Aida. Surta ini yang nyari calon pekerja dan Aida ini agen nya,"kata Limbong.

Menurut Limbong, Surta dan Aida diamankan pada kasus yang sama namun dengan korban yang berbeda. Saat itu dilaporkan ada dua korban dari kejahatan mereka. 

"Nah Ika ini korban ketiga yang terdeteksi. Makanya sekarang lagi kita coba untuk pulangkan. Kalau kondisi Surta dan Aida saat ini sudah dipenjara menjalani hukuman,"tuturnya.

Lebih jauh Limbong menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ika dan Surta saling kenal karena satu kampung. Disitu dia dihasut sehingga mau pergi ke luar negeri secara ilegal.

"Satu wilayah dia (Surta dan Ika-red). Makanya sedang kita kejar nih untuk pemulangan agar nanti kasusnya juga semakin terang benderang,"tandasnya. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement