Diduga kuat, solar subsidi yang mereka kumpulkan dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga jauh lebih tinggi dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perhitungan awal, pelaku diperkirakan mampu mengisi baby tank berkapasitas 1.000 liter berulang kali dalam sehari, dengan beroperasi di beberapa SPBU berbeda.
"Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang mengendalikan operasi ilegal ini, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pembeli solar subsidi yang diselewengkan," tukasnya.
(Awaludin)