Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat Paripurna, DPR Setujui Hasil Evaluasi Pimpinan DKPP

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |14:42 WIB
Rapat Paripurna, DPR Setujui Hasil Evaluasi Pimpinan DKPP
Rapat Paripurna DPR (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi II DPR RI terkait hasil evaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Diketahui, evaluasi yang telah dilakukan Komisi II DPR ini merupakan implementasi atas revisi tata tertib DPR.

Persetujuan atas laporan hasil evaluasi pimpinan DKPP ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir yang bertindak sebagai ketua rapat paripurna.

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan komisi II DPR RI tentang evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027, apakah dapat disetujui?," tanya Adies yang langsung dijawab 'Setuju' oleh anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, kata dia, terhadap laporan tentang evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027 akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse membacakan laporan hasil evaluasi pimpinan DKPP yang telah dilakukan pada hari Selasa, 11 Februari 2025 lalu.

"Sehubungan dengan hal itu, Komisi II telah memberikan berbagai catatan penting terkait laporan evaluasi kinerja pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027," ujar Zulfikar.

Adapun catatan Komisi II atas hasil evaluasi pimpinan DKPP sebagai Berikut:

1. Komisi II DPR RI mendorong DKPP RI untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia SDM dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkalah, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement