Maka dari itu, mahasiswa masih berada di kampus untuk melakukan aktivitasnya masing-masing, termasuk Kenzha dan kawan-kawannya.
“Di kami UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua termasuk dosen juga pada pukul 21.00 WIB dan pada waktu itu sekitar baru jam 20.00 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyebut, ada pesta miras sebelum peristiwa itu terjadi. “Menurut keterangan saksi 4 EFW bahwa pada hari Selasa 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman beralkohol jenis arak Bali bersama dengan ketiga temannya yaitu A dan H,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 7 Maret 2025.
Ade Ary menerangkan, sekitar pukul 17.00 WIB saksi EFW hendak membeli miras. Di jalan menuju keluar kampus, EFW bertemu dengan korban.
“Kemudian (saksi) bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI dan korban bertanya kepada saksi E “mau kemana?” kemudian saksi menjawab “mau beli arak bali”,” ujar dia.
Saat itu, korban bersama EFW kemudian pergi membeli minuman di sebuah toko yang berada di Jalan Sutoyo, Cawang.
“Setelah membeli minuman tersebut antara saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI,” ucapnya.