SEMARANG - Seorang anggota intel Polda Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan karena diduga membunuh bayi yang masih berusia 2 bulan. Diduga bayi tersebut dibunuh dengan cara dicekik.
Informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan pada 5 Maret 2025 ke Polda Jateng. Ibu korban yang alumni salah satu kampus negeri di Kota Semarang, berinisial DJP (24) yang telah melaporkan kasus itu.
Terlapor alias diduga pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya anggota diduga melakukan pembunuhan itu. Termasuk saat ditanyakan apakah sudah mulai pemeriksaan.
"Nggih, sudah. Monggoh ke Humas (informasi lebih lanjut)," kata Kombes Dwi dikonfirmasi, Senin (10/3/2025) sore.