Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geger, Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Anaknya yang Masih Bayi hingga Tewas

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |00:05 WIB
Geger, Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Anaknya yang Masih Bayi hingga Tewas
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto belum merespons saat wartawan mengiriminya pesan singkat.

Diketahui pada laporan tersebut terkait tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan sengaja, dimaksud Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. 
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement