JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil tak ingin mendahului tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal penggeledahan kediamannya terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Senin 10 Maret 2025.
"Hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata Kang Emil dalam keterangannya dikutip, Senin (10/3/2025).
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu membenarkan Tim Penyidik KPK mendatangi kediamannya. Bahkan, Kang Emil menyebut tim penyidik menunjukkan surat tugas secara resmi.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara professional," ujarnya.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Senin. Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Dalam kasus tersebut, Lembaga Antirasuah sudah menetapkan lima tersangka. "Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Maret 2025.
Kendati begitu, Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
(Arief Setyadi )