Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ujarnya.
Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.