Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak! Pecatan TNI Pengkhianat Negara Selundupkan Senjata dan Amunisi ke KKB Teroris dari Jatim

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |17:13 WIB
Terkuak! Pecatan TNI Pengkhianat Negara Selundupkan Senjata dan Amunisi ke KKB Teroris dari Jatim
Pecatan TNI Pengkhianat Negara Selundupkan Senjata dan Amunisi ke KKB Teroris dari Jatim
A
A
A

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 17 pucuk senjata api (enam laras panjang, enam laras pendek dan lima rakitan) hingga 3.573 amunisi butir berbagai kaliber.

Barang bukti lainnya di antaranya peralatan perakitan berupa mesin bubut, Gerindra, las listrik dan kompresor, bahan peledak berupa dua detonator, kompenen senjata dan uang tunai Rp369.600.000.

"Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan," terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP. "Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," tutup Patrige.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement