Yemi mengatakan, dari pemeriksaan yang telah mereka lakukan, diketahui bahwa Bento baru pertama kali menyelundupkan sabu. Ia nekat menjalankan aksi tersebut karena dijanjikan upah Rp5 juta dari seseorang berinisial CD.
"Pengakuannya masih kita dalami. Kita juga masih mengembangkan penyelidikan ini kepada orang yang menyuruh mengirimkan barang haram ini dan ke siapa tujuannya," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)