Yemi mengatakan, dari pemeriksaan yang telah mereka lakukan, diketahui bahwa Bento baru pertama kali menyelundupkan sabu. Ia nekat menjalankan aksi tersebut karena dijanjikan upah Rp5 juta dari seseorang berinisial CD.
"Pengakuannya masih kita dalami. Kita juga masih mengembangkan penyelidikan ini kepada orang yang menyuruh mengirimkan barang haram ini dan ke siapa tujuannya," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.