Pengawasan itu, kata Helfi, menysasar seluruh pasar tradisional maupun ritel di daerah. Terutama pada produk MinyaKita, namun minyak goreng premium juga tak luput dari pemeriksaan Satgas Pangan Polri.
"Sasaran utama ya MinyaKita khususnya. Tapi, kalaupun ditemukan ada minyak premium yang ukuran tidak sesuai juga akan kita lakukan penindakan," katanya.
Helfi mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakkan hukum kepada para pelaku usaha MinyaKita yang curang. "Operasi terus dilaksanakan. Sampai tertib semuanya," katanya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.