Dari jumlah itu, 12 orang atau 25% merupakan politisi PSI. Mereka menempati berbagai posisi dan mendapat gaji puluhan juta.
Berdasarkan lampiran Kepmenhut Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor Rp50 juta, wakil penanggung jawab menerima Rp40 juta. Sementara, masing-masing dewan penasehat ahli (4 orang) akan mendapatkan uang bulanan sebesar Rp25 juta.
Ketua pelaksana, ketua harian I dan II, sekretaris/koordinator sekretariat serta para ketua bidang, menerima honor Rp30 juta per bulan. Sedangkan anggota bidang menerima Rp20 juta. Untuk level staf kesekretariatan bidang, mendapatkan honor sebesar Rp8 juta per bulan. Menurut Alex, anggaran untuk gaji dialokasikan ke program.
"Dana hibah ini semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program. Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud," tegas Alex.
(Fahmi Firdaus )