BATUBARA - Polisi menangkap sepasang kekasih yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Keduanya adalah NMP (17) dan FR (21).
Mereka diamankan setelah diketahui membuang bayi hasil hubungan gelap keduanya ke semak-semak di sekitar perumahan warga di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Bayi yang dibuang itu baru saja dilahirkan NMP di salah satu warung tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Bayi tersebut kemudian diselamatkan warga dan diinformasikan ke polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, setelah mendapatkan laporan keberadaan bayi tersebut, Polisi dari Polsek Indrapura, Polres Batubara, langsung turun untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.