Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Catur Adi 

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |16:04 WIB
Polri Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Catur Adi 
Mobil mewah yang disita dari Direktur Persiba
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya telah menyita enam mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Direktur klub bola Persiba Balikpapan sekaligus bandar besar narkoba, Catur Adi.

"1 unit mobil Ford Mustang, 1 unit mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil sedan Lexsus, 1 unit mobil Honda Civic, 1 unit mobil Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Mukti menjelaskan bahwa bangunan yang disita itu dijadikan usaha resto dan kos-kosan oleh Catur. Bahkan, diketahui bandar besar narkoba itu juga menjadi salah satu pemegang saham di PT. Malang Indah Perkasa.

"Juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang, yaitu di Jl MT Haryono dan cabang Jl Rampak Balikpapan, kemudian rumah rumah kos di Jl Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda," katanya.

"PT. Malang Indah Perkasa dimana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham dimana pada prakteknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur, Direkturnya H.Dimas/ M.Kamedi," sambungnya.

Tidak hanya itu, Mukti mengungkap bahwa perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal ini diketahui usai penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.

"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement