Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Mafia MinyaKita di Banten Diciduk, Begini Perannya 

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |16:33 WIB
Bos Mafia MinyaKita di Banten Diciduk, Begini Perannya 
Penangkapan Bos Minyakita
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Produsen MinyaKita Ilegal di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten digrebek polisi. Satu pelaku berhasil diamankan.

Adalah AW (37) pengelola produsen MinyaKita Ilegal. Dia memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng sawit merek Minyakita dan merek Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih.

Ironisnya, produk yang dipasarkannya tidak memiliki memiliki SPPT SNI dan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

"AW adalah Pemilik yang merangkap sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia disebut PT. Aega sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih,"kata Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan dikutip, Kamis (13/3/2025).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement