Dalam konteks kasus Tom Lembong, Ray menilai impunitas kejaksaan semakin terlihat jelas. Sikap jaksa yang menantang siapa pun yang berani “menyenggol” kejaksaan, menurutnya, adalah bentuk upaya melindungi institusi, meskipun hal itu berpotensi mengorbankan keadilan.
“Ini cerminan mindset Orde Baru yang masih bertahan. Hukum yang seharusnya membatasi kekuasaan pejabat malah digunakan untuk melindungi mereka dari kritik dan tuntutan hukum,” tegasnya.
Ray berharap agar sistem hukum di Indonesia dapat lebih adil dan transparan, di mana kritik terhadap pejabat dan institusi negara tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bagian dari upaya perbaikan.
(Khafid Mardiyansyah)