Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami di Indramayu Tega Bakar Istri Siri Karena Cemburu

Andrian Supendi , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |15:15 WIB
Suami di Indramayu Tega Bakar Istri Siri Karena Cemburu
Olah TKP suami bakar istri di Indramayu
A
A
A

"Pelaku merasa marah dan sudah tidak bisa menahan emosi lagi. Pelaku sudah merencanakan untuk membakar korban setelah melihatnya berduaan di alun-alun," terang Hillal.

Dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 botol kecil berisi sisa bensin, 1 unit sepeda motor, 1 pasang sandal milik pelaku serta Pakaian korban yang terbakar.

Hillal menyatakan, pelaku kini dijerat dengan Pasal 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menimbulkan bahaya maut dan penganiayaan. 

"Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menghindari penggunaan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa,” ujar Hillal.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement