Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Polri Akan Sikat Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha Jelang Lebaran

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 15 Maret 2025 |09:28 WIB
Tegas! Polri Akan Sikat Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha Jelang Lebaran
Tegas! Polri Akan Sikat Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha Jelang Lebaran
A
A
A

JAKARTA - Polri akan melakukan tindakan tegas kepada oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemalakan terhadap pelaku usaha. Pasalnya, banyak oknum ormas yang meminta pungli berkedok THR jelang Lebaran.

Demikian diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas, dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme, dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," katanya.

Namun dia memastikan, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya,”ujarnya.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," sambungnya.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement