Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lokasi Penembakan 3 Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |19:55 WIB
1 Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lokasi Penembakan 3 Polisi
Warga sipil jadi tersangka judi sabung ayam di lokasi penembakan 3 polisi (Foto: Ira Widya/Okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menetapkan seorang pemain judi sabung ayam sebagai tersangka. Pria tersebut merupakan seorang warga sipil bernama Zulkarnaen.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.

Helmy menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy, Rabu (19/3/2025).

Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti. 

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP diantaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

 

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Zulkarnaen telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP anumerta Lusiyanto, Aipda anumerta Petrus Apriyanto, Briptu anumerta Ghalib gugur usai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. 
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement