Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Terjebak Calo! Begini Penjelasan LPPOM MUI soal Sertifikasi Halal

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |22:50 WIB
Jangan Terjebak Calo! Begini Penjelasan LPPOM MUI soal Sertifikasi Halal
Begini Penjelasan LPPOM MUI soal Sertifikasi Halal/dok LPPOM MUI
A
A
A

Dengan semakin meningkatnya kesadaran halal di Indonesia, diharapkan proses ini dapat terus berkembang dan menjadi lebih mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha.

Sertifikasi halal kata dia, merupakan bagian dari regulasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJPH sebagai regulator, MUI sebagai otoritas pemberi fatwa, serta LPH yang bertugas melakukan pemeriksaan kehalalan produk.

“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bagaimana proses sertifikasi halal dilakukan dan bagaimana tarifnya ditentukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,”tutup Elvina.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement