Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakpesdam PBNU Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |23:21 WIB
Lakpesdam PBNU Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Informal
Lakpesdam PBNU Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Informal
A
A
A

Berikut ini 3 rekomendasi Lakpesdam PBNU ke pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja informal:

1. Pemerintah perlu menyusun skema perlindungan sosial khusus bagi pekerja informal miskin dengan berkoordinasi antara BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Memasukkan pekerja informal miskin dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) sehingga mereka tetap mendapatkan santunan jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.  

3. Mengintegrasikan JKK dan JKm dengan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sehingga pekerja informal miskin bisa mendapatkan jaminan sosial secara gratis.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement