SERANG - DK (17) gadis asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang disetubuhi oleh dua pria yang tak lain adalah pacar berserta temannya. Alhasil, pihak orang tua melaporkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi ketika DK menjalin kasih dengan MH (22) warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Keduanya memutuskan untuk bermain ke kediaman HE yang tak jauh dari kediaman MH pada akhir tahun 2024 lalu.
Disitu, MH dan DK melakukan hubungan layaknya suami istri. Usut punya usut, HE menyaksikan peristiwa terlarang itu hingga akhirnya dia meminta agar DK mau melakukan hal serupa dengannya.
DK yang mendengar lantas dengan tegas menolak. Namun, HE tak kehilangan akal dan mengaku telah melakukan perbuatan seksual antara DK dan MH. Dia mengancam akan melaporkan ke orang tua korban jika tidak mau menuruti keinginannya.