Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Desak Pencarian Iptu Tomi Marbun yang Hilang saat Memburu KKB

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 20 Maret 2025 |00:36 WIB
DPR Desak Pencarian Iptu Tomi Marbun yang Hilang saat Memburu KKB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez mendesak pemerintah untuk terus mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang saat melaksanakan tugas operasi menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 18 Desember 2024.

Gilang pun menyayangkan proses pencarian terhadap Iptu Tomi yang hilang sejak beberapa bulan lalu sempat dihentikan sementara. Menurutnya, penghentian pencarian tanpa hasil yang jelas adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. 

"Negara tidak boleh tinggal diam ketika salah satu abdinya hilang dalam tugas. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan negara tidak boleh abai terhadap mereka yang hilang dalam tugas negara," kata Gilang dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2025).

Gilang menilai penghentian pencarian Iptu Tomi tidak memberikan keadilan bagi pihak keluarga korban dan menegaskan proses pencarian harus terus dilanjutkan.

“Polri sebagai institusi yang menaungi Iptu Tomi Marbun harus memastikan ada keadilan bagi keluarga korban serta menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.

"Penghentian pencarian Iptu Tomi adalah ketidakadilan bagi keluarganya. Hak asasi manusia harus ditegakkan dan Polri wajib memberikan perlindungan bagi personelnya dalam setiap tugas yang mereka kerjakan," lanjut Gilang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement