Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Segel Perusahaan Catut MinyaKita di Tangerang, Produksi 120 Ribu Botol Per Bulan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 21 Maret 2025 |04:02 WIB
Polda Metro Segel Perusahaan Catut MinyaKita di Tangerang, Produksi 120 Ribu Botol Per Bulan
Minyakita Palsu
A
A
A

JAKARTA - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyegelan terhadap perusahaan CV Rabbani Bersaudara, produsen minyak goreng yang mencatut nama MinyaKita di Cipondoh, Tangerang. Perusahaan itu sudah beroperasi sejak tahun 2020.

“Bahwa CV Rabbani Bersaudara ini telah melalukan produksi minyak goreng sejak tahun 2020. Di mana, pada saat itu mulai memproduksi merek minyak premium Guldap. Itu yang pertama kali dilakukan sejak tahun 2020,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (20/3/2025).

Ade Safri menjelaskan, pada saat itu, minat masyarakat terhadap minyak ‘Guldap’ menurun. Pada 2022, mereka melancarkan aksi dengan mencatut merek MinyaKita.

“Mulai tahun 2022, dengan botol yang sama yang digunakan terhadap kemasan botol premium sebelumnya, hanya mengganti label kemasan ataupun etiket barangnya, kemudian diisi dengan isi dari minyak goreng CP8 dari merek Guldap sebelumnya,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement