JAKARTA - Seorang buron kasus penipuan, Jefry Rarun (54) dibunuh hingga dimutilasi oleh sepupunya sendiri Marcellino Rarun (24) di dalam rumah di Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Potongan tubuh Jefry disimpan di dalam sebuah freezer.
Dari foto yang diterima, terlihat Freezer itu ditampilkan saat jumpa pers di Polresta Tangerang. Freezer itu berwarna putih itu berukuran sekitar 60 x 40 cm.
Di dalam freezer itu, jasad Jefry Rarun disimpan oleh tersangka Marcelino Rarun yang diketahui merupakan sepupunya sendiri. Saat ini freezer yang menjadi saksi bisu pembunuhan itu disita polisi.
Dimutilasi hingga 8 bagian
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebutkan, jasad korban ditemukan di dalam freezer dan terbagi menjadi 8 bagian.
“Tubuh korban terpisah menjadi 8 bagian,” ucap dia, Jumat (21/3/2025).
Baktiar menuturkan, MR membunuh JR pada tanggal 23 Desember 2023 lalu. Saat itu, JR baru selesai mandi langsung ditikam oleh MR dari arah belakang.
“Dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher, bagian belakangnya, bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujar dia.