“Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Kemudian karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut,” ujar dia.
Namun, pada saat itu, MR awalnya menolak perintah polisi tersebut. Ketika di buka, polisi menemukan potongan-potongan tubuh JR.
“Selanjutnya lemari pendingin ini bisa terbuka dan di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,” ungkapnya.
(Awaludin)