Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Anggota TNI, Pentolan KKB Paling Kejam Kamenak Gire Diserahkan ke Kejari Nabire

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 23 Maret 2025 |12:26 WIB
Bunuh Anggota TNI, Pentolan KKB Paling Kejam Kamenak Gire Diserahkan ke Kejari Nabire
Bunuh Anggota TNI, Pentolan KKB Paling Kejam Kamenak Gire Diserahkan ke Kejari Nabire
A
A
A

JAKARTA - Pelaku pembunuhan anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam tahap II. Pentolan KKB tersebut dikenal kejam dan bengis.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Faizal Ramadhani dalam keterangan resminya, Minggu (23/3/2025).

Sebagai informasi, Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum, dan memastikan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement