Sebelumnya, viral di media sosial dua orang kakak-beradik rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan lantaran kasus dugaan penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," jelasnya.
Kini, SY dan keluarganya telah berkumpul bersama. Dari video yang diterima, kakak-adik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.
“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” jelasnya.
(Fahmi Firdaus )