Saat ini, kata Seno, satu pelaku itu masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Bekasi guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya tengah memperdalam lokasi dan beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu untuk disebarkan di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Ini baru ditemukan, saya belum bisa menyampaikan lengkap, tapi betul ada penangkapan pelaku uang palsu, barang buktinya 81 lembar uang Rp100 ribuan palsu. Baru sampai situ. Untuk lokasi masih kami dalami," ungkap Seno.
Seno mengimbau, kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk waspada di momen menjelang Hari Raya Lebaran peredaran uang palsu dengan bebagai modus dan sebagainya.
"Para masyarakat diminta untuk waspada dan lebih detail ketika menukarkan uang terutama pada jasa penukaran uang di jalanan," ujarnya.
(Arief Setyadi )