BANDARLAMPUNG - Kopral Dua (Kopda) Basarsyah menembak mati 3 anggota Polres Way Kanan menggunakan senjata api laras panjang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm. Penembakan dilakukan saat kepolisian melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam.
Ws Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana mengatakan barang bukti senjata api laras panjang tersebut ditemukan pada Rabu 19 Maret 2025.
"Hasil pengecekan pemeriksaan, karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan," ujar Eka Wijaya saat konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025).
Sehingga untuk memastikan hal tersebut, kata Mayjend Eka, senjata api laras panjang itu akan dicek laboratorium forensik melibatkan Mabes Polri dan uji balistik di Pindad.