Anggota Komisi bidang infrastruktur dan transportasi DPR tersebut meminta Pemerintah untuk memberlakukan sanksi tegas bagi operator kapal yang melanggar aturan keselamatan. Termasuk, kata Irine, pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
“Pemerintah juga harus mengawasi harga tiket agar tetap sesuai ketentuan dan mencegah praktik calo atau penipuan tiket palsu. Dan memastikan tersedianya alat keselamatan seperti pelampung dan sekoci dalam jumlah cukup untuk seluruh penumpang," tuturnya.
Di sisi lain, Irine mengatakan kondisi cuaca yang buruk seperti gelombang tinggi dan angin kencang, sering kali menjadi ancaman bagi kapal penyeberangan. Khususnya bagi kapal dengan spesifikasi yang kurang memadai untuk menghadapi kondisi ekstrem.
Oleh karena itu, Irine mengingatkan penting bagi Pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) agar peringatan dini dapat cepat diketahui bila ada potensi cuaca buruk yang dapat membahayakan perjalanan kapal.
Jika cuaca tidak memungkinkan, menurut Irine, operator kapal laut harus siap menunda perjalanan demi keselamatan penumpang.
“Kondisi cuaca juga perlu dipantau secara terus menerus oleh KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan pengelola kapal untuk menghindari dampak buruk cuaca ekstrem, khususnya yang saat ini sedang melanda Maluku Utara,” ungkap Irine.
Agar tidak terjadi insiden yang merugikan masyarakat, Pemerintah pun diingatkan untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kelayakan kapal penyebrangan selama arus mudik. Seperti, kata Irine, melakukan uji kelayakan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi, baik dari aspek mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas penumpang.
"Dan menghentikan operasi kapal yang tidak memenuhi standar dan memastikan tidak ada dispensasi terhadap kapal yang tidak layak," tambahnya.