Peristiwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan tindak kekerasan. Sebelumnya, ABAH diduga telah mengancam MA dan TA, kakak korban di Kantor Desa Satar Kampas.
Menurut MA, pelaku sempat mengacungkan parang ke arah mereka dan mengancam akan membunuh. Bahkan, ia nyaris membacok TA sebelum aksinya berhasil dihentikan oleh staf desa. Insiden tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Satar Kampas, Ajidin, beserta perangkat desa dan anggota Linmas.
MA menduga akar permasalahan ini berkaitan dengan sengketa tanah warisan dari kakek mereka di Waso. Konflik yang berlarut-larut akhirnya memicu kekerasan yang berujung pada tindakan kriminal.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku dan korban.
(Arief Setyadi )