Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |19:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB pasca lebaran Idulfitri 1446 H. Namun ia masih menunggu kepastian waktu jadwal pemeriksaan tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, dirinya masih menunggu jadwal pemeriksaan RK dari penyidik. Ia mengatakan, penyidik paling tahu dan paham para saksi dipanggil untuk diperiksa.

"Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timelinenya, yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu," terang Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, penyidik perlu menyiapkan bahan sebelum memeriksa saksi. Ia berkata, penyidik tak bisa memeriksa saksi tanpa materi apapun yang berkaitan dengan perkara.

"Sebagai seorang penyidik, tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. enggak bisa," ucap Tessa.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement