Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Sukanagara. Mendapat laporan dari korban pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku, yakni AR, AP, A dan HD.
"Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, anggota Polsek Sukanagara segera melakukan pengecekan dan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan dua bilah golok dengan panjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil tersangka," jelasmya.