Frega mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian terkait untuk penertiban toko-toko online yang menjual pelat dinas Kemhan.
"Sehingga nantinya kita bisa satu pintu kita juga melakukan pendekatan ke aparat terkait. Mungkin kalau terkait dengan penegakan lalu lintas itu nanti dengan kepolisian nantinya, dengan perhubungan sehingga insiden serupa tidak akan terjadi," katanya.
"Pada prinsipnya kita kalau ada memang kesalahan yang dilakukan, Kemhan akan dengan sangat terbuka menerima koreksi dan kita akan melakukan pembenahan secara internal," katanya.
(Arief Setyadi )