BEKASI - Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi di Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis 10 April 2025. Penangkapan pelaku itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
“Terlapor inisial AFET sudah kita amankan di bandara pukul 23.30 WIB,” kata Binsar, Jumat (11/4/2025).
Setelah ditangkap, polisi pun langsung membawa yang bersangkutan ke Polres Metro Bekasi Kota. “Selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Adapun penangkapan terhadap terduga pelaku ini dilaksanakan usai yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. Polisi awalnya memanggil AFET pada Senin 7 April. Kemudian, pemanggilan kedua pada Rabu, 9 April. Saat itu AFET tak bisa hadir karena sedang berada di Pontianak.