Namun, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan Keuangan tersebut mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan pelaku usaha dan potensi dalam negeri. Charles berharap ke depan, pemerintah dapat menyusun kebijakan ekonomi yang seimbang.
“Ini saatnya kita hadir dengan satu strategi dan satu komitmen yakni melindungi kepentingan nasional dengan diplomasi yang cerdas dan kebijakan yang tepat sasaran,” tutupnya.
Seperti diketahui, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif Rabu (9/4). Periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali China. Meski menunda 3 bulan, tapi Trump tetap mengenakan tarif impor minimal yaitu 10 persen.
Penundaan tersebut termasuk Indonesia yang sebelumnya kena 32 persen. Vietnam yang dikenai 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara. Trump beralasan penundaan selama 90 hari lantaran banyak pihak merespons berlebihan keputusannya terkait tarif dagang.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Prabowo sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump. Salah satu isu yang dibahas bila pertemuan Prabowo dan Trump bila nantinya terwujud adalah terkait pengenaan tarif impor bagi Indonesia.
(Awaludin)