Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Perkara Minyak Goreng, Ferrari hingga Mata Uang Asing Berjumlah Miliaran Rupiah Disita  

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 13 April 2025 |07:05 WIB
Suap Perkara Minyak Goreng, Ferrari hingga Mata Uang Asing Berjumlah Miliaran Rupiah Disita  
Suap Perkara Minyak Goreng, Ferrari hingga Mata Uang Asing Berjumlah Miliaran Rupiah Disita /Okezone
A
A
A

Sementara tersangka MS dan AR melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a, juncto pasal 5 ayat 1, juncto pasal 13, juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, tersangka MAN yang bersangkutan diduga melanggar pasal 12 huruf C, junto pasal 12 huruf B besar, junto pasal 6 ayat 2, junto pasal 12 huruf A, junto pasal 12 huruf b kecil, junto pasal 5 ayat 2, junto pasal 11, junto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

"Kempat tersangka yang sudah ditetapkan pada malam ini, dilakukan penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement