"Bahkan, mereka harus siap bekerjasama dengan pihak berwajib untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius," imbuhnya
Di samping itu, Iqbal menilai, lembaga medis perlu meningkatkan perlindungan terhadap pasien. Ia menilai, rumah sakit atau klinik harus memperkenalkan kebijakan yang lebih transparan dan jelas dalam mengelola interaksi antara tenaga medis dan pasien.
"Misalnya, adanya pengawasan lebih dalam dalam prosedur medis yang melibatkan pasien yang rawan, serta memastikan adanya pendampingan atau pemeriksaan ganda jika diperlukan," ucapnya.
Selain itu, Iqbal menilai, kampanye kesadaran perlu ditingkatkan. "Melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak pasien, serta cara untuk melaporkan jika mereka merasa diperlakukan tidak semestinya. Hal ini juga mencakup penyuluhan tentang pentingnya batasan profesionalisme dalam interaksi medis," pungkasnya.
(Arief Setyadi )