Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Depok Bakal Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |23:04 WIB
Pemkot Depok Bakal Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Ilustrasi
A
A
A

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal melarang pelajar untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Larangan tegas ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pelajar.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Komitmen ini juga ditekan mengingat seorang pelajar sedianya belum berusia 17 tahun dan belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

"Terkait pelajar di bawah 17 tahun, memang sesuai aturan yang berlaku, mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan. Dan saya sangat mendukung arahan Bapak Gubernur Jawa Barat soal larangan ini," ujar Chandra dalam rilis resmi Pemerintah Kota Depok, dikutip Rabu (16/4/2025).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement