Puan menuturkan, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah dan memastikan DPR akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan yang ada.
"Hal-hal tersebut semakin membutuhkan Kebijakan Negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan," ucapnya.
"DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional," lanjut Puan.
Dalam masa persidangan III tahun 2024-2025, Puan mengatakan DPR telah menetapkan prioritas pembahasan terhadap 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul Pemerintah dan 2 RUU Kumulatif Terbuka.