Sebelumnya, motor tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK.
"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Tessa pun mengungkapkan merek motor Ridwan Kamil yang disita pihaknya. "Royal Enfield," ujarnya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.