Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Puluhan PSK 

Rus Akbar , Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |12:30 WIB
Operasi Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Puluhan PSK 
Satpol PP amankan sejumlah wanita malam (foto: dok ist)
A
A
A

PADANG - Satpol PP Padang juga mengamankan puluhan wanita dari berbagai tempat hiburan malam, dan belasan minuman beralkohol dari tempat hiburan malam.

"Kita melakukan pengawasan di tempat hiburan malam dan mengamankan lebih kurang 35 orang, pemilik tempat hiburan juga di berikan teguran, hal itu dilakukan karena tempat hiburan tersebut melewati jam operasional dan kita melakukan pengecekan kepada pengunjung-pengunjung yang ada," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang - Undangan Daerah (P3D) Rio Ebu Pratama Rio Ebu Pratama, Minggu (20/4/2025). 

Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap jam operasional dan izin usaha tempat hiburan malam di wilayah Kota Padang. Selain itu kata Prabu, mengingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk selalu mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan, yaitu maksimal hingga pukul 02.00 WIB. 

"Kita juga memastikan seluruh perizinan usaha dalam kondisi aktif dan sesuai ketentuan serta pemilik usaha menjalankan usaha sesuai norma, etika, serta peraturan daerah yang berlaku," terang.

 

Kata Prabu, sebagai bentuk ketegasan, apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, berupa, teguran lisan dan tulisan, denda Administrasi, dan penghentian sementara aktivitas, hingga pencabutan izin usaha, bila diperlukan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Selain itu dirinya juga mengajak semua pemilik usaha hiburan malam agar tetap mematuhi aturan yang ada dan tidak melewati jam operasional serta ikut berperan aktif menjaga trantibum di wilayahnya. 

"Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan hiburan yang, aman, dan tertib untuk semua," harapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement