Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Kejagung Bongkar Mafia Peradilan, Mahfud MD: Jangan Takut, Rakyat Mendukung! 

Awaludin , Jurnalis-Senin, 21 April 2025 |16:15 WIB
Minta Kejagung Bongkar Mafia Peradilan, Mahfud MD: Jangan Takut, Rakyat Mendukung! 
Mahfud MD (foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, Kejaksaan menetapkan tiga hakim, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kejagung juga telah menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda perdata PN Jakut Wahyu Gunawan, Head Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, serta advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Para hakim diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar dari janji Rp 60 miliar agar perkara korupsi minyak goreng yang menjerat tiga korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group diputus lepas atau onslag.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement